3 Solusi Cara Verval Ijazah yang Tidak Terdaftar di Dikti dan SIVIL
taien.web.id - Lagi bingung karena ijazahmu belum terdaftar di PD-Dikti dan SIVIL? Tenang, kamu nggak sendirian! Banyak juga yang mengalami hal serupa.
Verval ijazah adalah singkatan dari verifikasi dan validasi ijazah. Ini adalah proses pengecekan keaslian dan keabsahan ijazah secara digital melalui sistem yang disediakan oleh pemerintah.
Cara Verval Ijazah yang Tidak Terdaftar di Dikti dan SIVIL ini akan jadi solusi terbaik buat kamu yang sedang galau.
Di artikel ini, kita akan bahas tuntas step-by-step cara melakukan validasi ijazah secara online. Mulai dari persiapan dokumen, hingga proses pengunggahan berkas.
Nggak perlu khawatir lagi soal legalitas ijazahmu. Dengan mengikuti panduan lengkap ini, kamu bisa dengan mudah menyelesaikan proses verval ijazah dan memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi.
Yuk, simak artikel ini sampai habis dan dapatkan informasi terupdate tentang Solusi ijazah tidak terdaftar di dikti dan sivil!
Apa itu Verval ijazah?
Verval ijazah adalah singkatan dari verifikasi dan validasi ijazah. Ini adalah proses pengecekan keaslian dan keabsahan ijazah secara digital melalui sistem yang disediakan oleh pemerintah.
Tujuan dari verval ijazah adalah untuk memastikan bahwa ijazah yang dimiliki oleh seseorang adalah asli dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang resmi.
Proses ini penting untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengikuti berbagai program pemerintah.
Apa itu PD-Dikti?
PD-Dikti atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi adalah sebuah sistem basis data yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk menghimpun seluruh informasi mengenai pendidikan tinggi di negara ini.
Mulai dari data perguruan tinggi, program studi, dosen, hingga mahasiswa, semuanya tercatat secara terpusat di PD-Dikti.
Tujuan utama dari PD-Dikti adalah untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan data pendidikan tinggi.
Dengan adanya PD-Dikti, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang perguruan tinggi, dan pemerintah dapat melakukan evaluasi serta perencanaan pengembangan pendidikan tinggi secara lebih efektif.
Selain itu, PD-Dikti juga berfungsi sebagai alat untuk memvalidasi keabsahan ijazah dan transkrip nilai, sehingga dapat mencegah terjadinya pemalsuan dokumen pendidikan.
Apa itu Sivil?
SIVIL adalah singkatan dari Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Ini adalah sebuah sistem online yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia untuk memverifikasi keaslian ijazah secara digital.
SIVIL bekerja dengan cara membandingkan data ijazah yang diinputkan oleh pengguna dengan data yang tersimpan di dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Jika data yang cocok ditemukan, maka ijazah tersebut dinyatakan sah.
Adapun beberapa fungsi SIVIL antara lain:
- Memastikan Keaslian Ijazah: SIVIL digunakan untuk memeriksa apakah sebuah ijazah yang dimiliki oleh seseorang benar-benar dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
- Meningkatkan Transparansi: Dengan adanya SIVIL, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa keabsahan ijazah seseorang tanpa harus melakukan pengecekan secara manual ke perguruan tinggi yang bersangkutan.
- Mencegah Pemalsuan: SIVIL membantu mencegah terjadinya pemalsuan ijazah, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Persiapan Sebelum Melakukan Verval Ijazah
Untuk teman-teman semua, perlu saya sampaikan bahwasanya sebelum melakukan verval ijazah ada baiknya mempersiapkan beberapa hal:
- Pertama, lakukan pengecekan data ijazah di SIVIL, tujuannya adalah untuk memastikan apakah data ijazah sobat semua terdata atau tidak.
- Kedua, lakukan pengecekan data diri di PD Dikti, tujuannya adalah untuk memastikan apakah kalian telah terdaftar dan diinput sebagai mahasiswa oleh kampus kalian masing-masing di PD Dikti.
Jika keduanya telah kalian cek kepastiannya maka langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi ijazah seperti pada tutorial dibawah ini:
Cara Verval Ijazah yang Tidak Terdaftar di Dikti dan SIVIL
Nah dibawah ini adalah beberapa cara praktis yang mudah digunakan untuk solusi verval ijazah yang tidak terdaftar di PDDikti dan SIVIL sebagai berikut:
1. Solusi Cara Verval Ijazah di Info GTK (Khusus Guru)
Jika kamu seorang gurum beginilah cara verifikasi ijazah di website Info GTK Kemdikbud lewat infogtk:
a. Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
b. Login menggunakan username & password
c. Scroll kebawah cari Verval Ijazah lalu Klik Verval Ijazah
d. Silahkan isi data sesuai Ijazah kalian
e. lalu klik cek data ijazah
f. Terakhir Close, lihat data apakah sudah benar atau tidak.
g. Jika sudah maka Centang pada Data Sudah Benar dan Klik Konfirmasi
2. Cara Verval Ijazah Dengan Upload Berkas di Info GTK
Jika masih belum valid atau Data Tidak Ditemukan, ada cara lain yang bisa sobat Taien Dachi lakukan adalah dengan verval ijazah info gtk lewat upload ijazah.
a. Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
b. Login menggunakan username & password
c. Klik verval ijazah dan isi data sesuai ijazah kalian
d. Kemudian Cek Data Ijazah, dan Pilih Unggah Berkas
e. Lalu isikan Form Sesuai Data Ijazah kalian
f. Jika sudah, upload Ijazah dalam bentuk JPG, PNG, JPEG
g. Lakukan Validasi Gambar hingga berwarna Biru bukan Merah
h. Jika sudah, silahkan klik Simpan
i. Selesai tinggal menunggu verifikasi dari pusat.
Nah sebagai catatan, untuk Verval Ijazah di Info GTK lewat Upload Berkas, sangat tidak disarankan untuk lulusan tahun 2010-2024!!!
3. Tata Cara Verval Ijazah yang Tidak Terdaftar di Dikti dan SIVIL
Ketika ijazah kamu tidak terdaftar di PD-Dikti dan SIVIL, ini bisa menjadi kendala dalam berbagai proses, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau keperluan administrasi lainnya.
Penyebabnya bisa beragam, mulai dari kesalahan input data saat pendaftaran, perubahan sistem, hingga memang belum terintegrasi ke dalam sistem tersebut.
Berikut adalah langkah-langkah umum yang bisa kamu lakukan untuk memverifikasi ijazah yang tidak terdaftar di Dikti dan SIVIL:
A. Hubungi Bagian Akademik Kampus:
- Tanyakan prosedur: Tanyakan kepada bagian akademik kampus kamu mengenai prosedur yang harus dilakukan jika ijazah tidak terdaftar di sistem.
- Minta bantuan: Mintalah mereka untuk membantu melakukan pengecekan dan perbaikan data ijazah kamu.
B. Cek Kembali Data Pribadi:
- Pastikan semua data benar: Pastikan nama lengkap, nomor induk mahasiswa (NIM), nomor pokok statistik (NIPS), tanggal lahir, dan data lainnya sesuai dengan yang tertera di ijazah.
- Periksa ejaan: Periksa kembali ejaan nama, institusi, dan program studi. Kesalahan kecil pun bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
C. Upload Dokumen Pendukung:
- Siapkan dokumen: Siapkan salinan ijazah asli, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh kampus.
- Ikuti petunjuk: Ikuti petunjuk yang diberikan oleh kampus untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut melalui sistem yang tersedia.
D. Lengkapi Formulir Permohonan:
- Isi formulir dengan benar: Isi formulir permohonan verifikasi ijazah dengan lengkap dan benar.
- Sertakan alasan: Jelaskan alasan mengapa ijazah kamu belum terdaftar di sistem.
E. Tunggu Proses Verifikasi:
- Waktu tunggu: Proses verifikasi membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung pada kompleksitas masalah dan beban kerja pihak kampus.
- Konfirmasi: Setelah proses selesai, Anda akan diinformasikan mengenai hasil verifikasi dan langkah selanjutnya.
Catatan: Setiap kampus memiliki prosedur yang berbeda. Prosedur yang dijelaskan di atas adalah panduan umum. Sebaiknya kamu langsung menghubungi kampus kamu untuk mengetahui prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Verifikasi ijazah yang tidak terdaftar di PD-Dikti dan SIVIL merupakan proses yang perlu dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kevalidan ijazah.
Proses ini umumnya melibatkan kerjasama antara pihak mahasiswa/alumni dengan bagian akademik kampus serta sistem verifikasi online seperti Info GTK.