Anggaran Biaya ANBK dari Dana BOS
taien.web.id - Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas secara rinci mengenai anggaran dana ANBK yang bersumber dari Dana BOS.
Informasi ini mungkin sangat bermanfaat, terutama bagi Bapak/Ibu yang bertugas sebagai Proktor, Teknis, maupun Pengawas dalam pelaksanaan ujian ANBK.
Anggaran biaya ANBK ini mencakup berbagai kebutuhan penting, seperti persiapan sarana dan prasarana serta operasional ujian.
Dana BOS yang dialokasikan untuk ANBK dapat dimaksimalkan agar pelaksanaan berjalan lancar dan efektif.
Apa Itu ANBK?
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) adalah evaluasi pendidikan yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal, baik secara daring maupun semi daring.
Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan tujuan untuk mengukur kompetensi siswa.
Penting bagi para pelajar dan tenaga pendidik untuk memahami dengan baik proses pelaksanaannya agar ANBK dapat berjalan lancar.
Apa Itu Dana BOSP?
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah dana alokasi khusus nonfisik yang digunakan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di sekolah.
Dana BOS ini disalurkan baik ke sekolah negeri maupun swasta, dan mencakup berbagai kebutuhan operasional, seperti gaji guru dan karyawan, keperluan belajar mengajar, serta biaya perawatan fasilitas sekolah, termasuk listrik dan air.
Dana BOSP menjadi penopang utama dalam memastikan kelancaran operasional pendidikan di setiap sekolah.
Siapa yang Menanggung Biaya ANBK?
Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sepenuhnya didukung oleh pemerintah, khususnya melalui Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan).
Hal ini memastikan bahwa biaya ANBK tidak dibebankan kepada wali murid, sehingga seluruh pembiayaan, mulai dari sarana prasarana hingga honor proktor dan teknisi, dapat dikelola dengan baik oleh sekolah.
Sekolah-sekolah yang menjalankan ANBK berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, di mana anggaran dana ANBK dan kebutuhan operasional ujian berbasis komputer ini sepenuhnya ditanggung oleh dana yang dialokasikan melalui BOS dan BOP.
Dengan demikian, anggaran biaya ANBK dapat dipenuhi tanpa melibatkan partisipasi finansial dari orang tua murid, sehingga pelaksanaan ujian berjalan lancar dan sesuai aturan.
Pemanfaatan dana BOS untuk ANBK ini juga memungkinkan sekolah untuk memastikan kelengkapan fasilitas dan kebutuhan teknis agar ANBK berjalan tanpa hambatan.
Anggaran Biaya ANBK dari Dana BOS
Biaya pelaksanaan AN Tingkat Satuan Pendidikan
- Pengisian dan pengiriman data calon peserta AN ke Pelaksana AN Tingkat Kabupaten/Kota
- Penyiapan sistem ANBK termasuk dengan mekanisme resource sharing
- Penerbitan kartu login
- Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan AN
- Penyiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan AN
- Pengawasan pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan penyusunan dan pengiriman laporan AN.
- Asistensi teknis dan pelaksanaan ANBK oleh Pengawas, Proktor dan Teknisi, antara lain:
- Satuan Pendidikan yang mandiri menanggung honor pengawas, proktor, dan teknisi di satuan pendidikan masing-masing
- Satuan Pendidikan yang menumpang menanggung honor pengawas, proktor, dan teknisi di satuan pendidikan yang ditumpangi
- Biaya transportasi dan akomodasi peserta AN yang menumpang ke satuan pendidikan lainnya ditanggung oleh satuan pendidikan yang menumpang
- Biaya lain yang timbul dari pelaksanaan berbagi sumberdaya bersama antara satuan pendidikan menumpang dan satuan pendidikan ditumpangi menjadi tanggungjawab Bersama sesuai dengan kesepakatan dan peraturan perundang-undangan